Doha Insurance Group adalah perusahaan kepemilikan saham Qatar yang terdaftar dalam Negara Qatar berdasarkan Keputusan Emiri No. 30 yang dikeluarkan pada 2 Oktober 1999, terdaftar di Qatar Exchange, dan terlibat dalam bisnis asuransi dan asuransi kembali.
Br> Perusahaan ini dibentuk sebagai tanggapan terhadap perlunya pertumbuhan industri asuransi, dijamin dengan ekspansi ekonomi yang dipercepat yang belum pernah terjadi sebelumnya di Qatar serta berlakunya undang-undang yang mendorong investasi.
Selama 2006, Perusahaan mendirikan IslamCabang Takaful dengan nama merek "Doha Takaful" untuk melakukan kegiatan asuransi dan reasuransi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam berdasarkan non-riba di semua bidang asuransi.
Didukung oleh tim yang sangat termotivasi dan baik,Asuransi Doha sekarang siap untuk memainkan peran utama dalam industri asuransi regional dan Arab.