NICN

4.5 (41)

Komunikasi | 11.4MB

Deskripsi

Pengadilan memiliki yurisdiksi eksklusif dalam penyebab perdata dan hal-hal yang berkaitan dengan atau terhubung dengan buruh, pekerjaan, serikat pekerja, hubungan industrial dan hal-hal yang timbul dari tempat kerja, kondisi layanan, termasuk kesehatan, keselamatan, kesejahteraan tenaga kerja, karyawan, pekerja dan materi.Incidental Thereto atau terhubung dengannya.Pengadilan juga memiliki yurisdiksi eksklusif dalam hal-hal sipil yang berkaitan dengan, terhubung dengan atau timbul dari Undang-Undang Pabrik, Undang-Undang Perselisihan Perdagangan, Undang-Undang Serikat Perdagangan, tindakan kompensasi pekerja atau tindakan atau hukum lainnya yang berkaitan dengan tenaga kerja, pekerjaan, dan lain lainnyaPerlindungan Mengganti Tindakan atau Hukum ......... Baca Selengkapnya (Tautan ke Konstitusi (Perubahan Ketiga) Act Amandemen 2010)

Show More Less

Informasi

Perbarui:

Versi: 0.1

Butuh: Android 4.1 or later

Rating

BAGIKAN

Kamu juga suka